Verifikasi Parpol
DPP Partai NasDem Lolos Verifikasi Faktual
Tidak ada hambatan atau kekurangan dokumen saat tim verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang dipimpin Arief Budiman melakukan
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak ada hambatan atau kekurangan dokumen saat tim verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang dipimpin Arief Budiman melakukan pengecekan secara faktual.
Seperti biasa, yang diverifikasi meliputi tiga hal. Kepengurusan yang menyangkut ketuan, sekretaris jenderal, dan bendahara umum.
Kedua adalah keterwakilan perempuan yang mencapai 30 persen dalam kepengurusan partai dan kantor parpol yang digunakan hingga akhir Pemilu 2014 atau Oktober 2014.
"Ketiga hal itu kita sampaikan terpenuhi. Kantornya ada. Bisa dipake. Bahkan ada ruangan kosong hingga 12 April 2016. Ditandatangani notaris," ujar Arief Budiman, komisioner KPU RI, di kantor NasDem, Jl. RP. Soeroso, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2012).
Mengenai keterwakilan perempuan, Arief juga menyatakan bahwa. NasDem sudah memenuhi persyaratan.
"(Keterwakilan perempuan) 32 persen. 25 pengurus (di DPP NasDem) delapan orang adalah perempuan," ujar Arief.
Klik: