Ibadah Haji 2012
Ketua DPR: Penyelenggaraan Haji Harus Diperbaiki
salah satunya mengatur kewajiban penyelenggaraan haji yang masih berada di kementrian agama.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengatakan pemerintah harus benar melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelayanan jemaah haji saat ini.
Sesuai UU no 13 tentang Haji, salah satunya mengatur kewajiban penyelenggaraan haji yang masih berada di kementerian agama.
Terus berulangnya kesalahan-kesalahan dan masih banyaknya keluhan dari jemaah haji setiap tahun menurutnya adalah tidak amanahnya penyelenggara haji terhadap para jemaah haji Indonesia yang tidak bisa lagi ditoleransi.
“Setiap tahun penyelenggaraan haji,keluhan jemaah dan masalah yang timbul masih itu-itu saja. Ini masalah serius yang sampai sekarang belum bisa ditangani. Hak-hak para jemaah haji yang telah membayar BPIH selalu saja tidak bisa dipenuhi," ujar Marzuki dalam pernyataanya, Minggu (4/11/2012) kemarin.
"Seperti hak mendapatkan pemondokan yang layak, hak mendapatkan sarana transporatasi yang layak dan catering yang layak serta hak-hak jemaah lainnya.Ini tidak bisa dibiarkan lagi,” katanya.
Dijelaskan, membiarkan para jemaah haji tidak mendapatkan hak-haknya adalah dosa besar penyelenggara haji terhadap para jemaah haji.
”Bayangkan saja, tidak sedikit dari mereka yang menabung seumur hidupnya untuk bisa menunaikan rukun Islam yang kelima itu. Apa kita tdak merasa kasihan sama mereka yang sudah bekerja keras dan sabar menunggu untuk berangkat ke tanah suci, tapi begitu sampai disana, hak-hak mereka tidak bisa kita berikan.Ini dosa besar,” Marzuki menegaskan.
Ia mengaku mendapat laporan lisan, membaca di media massa mengenai kondisi jemaah haji Indonesia di tahun 2012 ini. Laporan tahun ini, imbuhnya, tidak berbeda dengan laporan-laporan pada tahun-tahun sebelumnya. Masalah yang muncul masih masalah klasik yang tidak kunjung bisa dibenahi.
Penambahan anggaran dan juga kenaikan BPIH menurutnya sama sekal tidak berdampak signifikan pada perubahan pelayanan jemaah haji.
”Penumpukan jemaah dalam satu pemondokan seperti yang seharusnya satu kamar, diisi oleh 4 orang diisi oleh 5-6 orang. Sementara yang kamarnya seharusnya hanya diisi oleh 6 orang diisi oleh 8-9 orang. Kondisi tenda dan MCK yang jorok dan tidak manusiawi terutama di Mina dan sampah yang berserakan bukan hanya menyebabkan pemandangan yang tidak sedap tapi juga mengganggu kesehatan," paparnya.
"Selain itu, tidak adanya fasilitas kesehatan atau petugas kesehatan yang bisa membantu jemaah di daerah jamarat. Ini adalah hal-hal yang kita temukan setiap tahunnya dan tidak ada perbaikan,” tegasnya.
Bukan hanya kemenag yang tidak memberikan layanan baik, lanjutnya lagi, tetapi juga pemerintahan Arab Saudi yang terkesan tidak bisa menghargai jemaah haji Indonesia dan pemerintah Indonesia serta bangsa Indonesia yang merupakan bangsa dengan populasi muslim terbesar di dunia.
Pemerintah Arab Saudi tidak memberikan lokasi yang baik maupun sarana dan prasarana yang mencukupi untuk jemaah haji Indonesia.
“Saya mengerti masalah, banyak kontrak yang sudah disepakati tidak dijalankan oleh pihak di Arab Saudi. Saya melihat, negara lain seperti Malaysia, Turki dan lainnya bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik dari kita. Ini kelemahan kita karena bisa saja lobi kita tidak memadai dan tidak dihormati," papar Marzuki Alie.