Verifikasi Parpol
PKB Lolos Verifikasi Faktual
PKB dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2014.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2014.
Arief Budiman, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memverifikasi PKB, partai di bawah komando Muhaimin Iskandar tersebut memenuhi tiga syarat yaitu kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan, dan kantor politik.
"Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar, Sekretaris H. Imam Nachrowi, Bendahara Umum Bahrudin Nasori ada," ujar Arief saat berada di kantor DPP PKB, Jl. Raden Saleh No. 9, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2012).
Soal keterwakilan perempuan, PKB memiliki 38 kader yang duduk dalam kepengurusan tingkat pusat atau sekitar 38 persen.
"Sesuai dengan F3 parpol, jumlah pengurus di tingkat pusat 53 orang. Perempuan sebanyak 20 orang (38 persen). Hadir semua kecuali dua orang berada di luar negeri," lanjut Arief.
Untuk kantor yang digunakan PKB, Arief juga menyatakan lolos karena kantor tersebut bisa digunakan hingga tahun 2015. Sementara peraturan KPU mensyaratkan kantor parpol bisa digunakan paling lama sampai akhir tahapan Pemilu atau Oktober 2014.
"Di sini ada bukti-bukti bahwa benar gedung yang beralamatkan No. 9 Jl. Raden Salah milik pak Solehudin. Solehudin juga sudah buat pernyataan bisa digunakan PKB sampai 2015," ujar Arief.
Selain ditulis berdasar akta notaris, lanjut Arief, juga dibuatkan surat keterangan domisili oleh lurah Kenari, dan camat Senen. "Untuk DPP PKB memenuhi syarat," tegasnya.