Verifikasi Parpol
KPU Sindir Bawaslu Soal Verifikasi Parpol
Komisi Pemilihan Umum(KPU) menyindir Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) yang dianggap kerap bersikap manis
Penulis:
Eri Komar Sinaga

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum(KPU) menyindir Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) yang dianggap kerap bersikap manis hanya ketika saling berhadapan saja. Selebihnya, kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, Bawaslu sering menyerang di belakang.
Pernyataan tersebut dilontarkan Husni Kamil menyikapi adanya 12 parpol yang direkomendasikan Bawaslu untuk dilakukan verifikasi faktual.
"KPU dan Bawaslu saat berhadapan harmonis. Tapi waktu berhadapan tidak harmonis," ujar Husni saat berbincang di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin(12/11/2012).
Mengenai 12 parpol rekomendasi Bawaslu, Husni menjelaskan bahwa pihaknya segera akan menggelar rapat pleno guna memutuskan hal tersebut.
"Sebelum memutuskan, kita sudah berulang, kalau sudah diproses itu kewenangan KPU. Kalau kita lihat, sudah diteliti 100 persen 18 partai itu tidak lolos, kecuali ada sesuatu yang luar biasa," ujar Husni.
Diwartakan sebelumnya, KPU RI pada 28 Oktober 2012 menetapkan 16 parpol lolos verifikasi administrasi sementara 18 parpol lainnya dinyatakan gugur.
Bawaslu akhirnya melayangkan rekomendasi bahwa 12 parpol agar diikutkan juga dalam verifikasi faktual. Enam lainnya tidak direkomendasi karena tidak mengadu ke Bawaslu.
Dua belas parpol tersebut antara lain Partai Nasional Republik, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Republik, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Republik (PKR), Partai Kongres, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai SRI, dan Partai Kedaulatan.
*Berita Lengkap mengenai verifikasi parpol Silakan Klik Disini