Selasa, 2 Juni 2026

Grasi Terpidana Narkoba

BNN Hargai Keputusan Grasi Presiden Terhadap Ola

Badan Narkotika Nasional (BNN) menghargai grasi yang diberikan Presiden SBY kepada gembong narkoba Meirika Franola.

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menghargai grasi yang diberikan Presiden SBY kepada gembong narkoba Meirika Franola.

"Kita harus menghormati grasi yang sudah dikeluarkan presiden," kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Pol. Benny Josua Mamoto di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (14/11/2012).

Benny mengatakan apa yang diputuskan presiden saat itu berdasarkan pertimbangan yang matang serta mendapatkan masukan dari banyak pihak. Yang terjadi di negera-negara  maju, seperti Amerika Serikat, tentunya mempunyai keyakinan, bahwa pertimbangan-pertimbangan itu tentu dikaji dengan matang, tidak bisa memberikan secara gamblang.

"Posisi presiden yang melakukan itu, tentu mengambil keputusan dengan pemikiran yang matang," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa BNN belum terlibat penuh saat tahun 2010. Baru pada 2011 mereka memiliki struktur jelas.

"Kalau kasus Ola saat grasi lebih baik tanya penyidik Polda Metro Jaya, saya bukan penyidik," katanya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved