Verifikasi Parpol
Daniel Duga Tidak Lolosnya PPPI Karena Konflik Internal KPU
Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Daniel Hutapea menduga, partainya satu dari 18 partai
Penulis:
Y Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Daniel Hutapea menduga, partainya satu dari 18 partai yang tidak lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) lantaran ada konflik internal antara komisioner dan jajaran birokrat.
"Konflik internal pasti berdampak. Mungkin saja berkas kita dilempar kemana-mana. Sehingga kami jadi korban. Apa yang kami dengar di dalam, ada intervensi komisioner untuk loloskan partai yang sudah diatur," ujar Daniel usai melaporkan KPU ke Mabes Polri di Jakarta, Jumat (16/11/2012).
Berdasar laporan polisi yang ditunjukkan pengacara PPPI kepada wartawan, dengan Nomor LP: TBL/467/XI/2012/ Bareskrim staf KPU yang dilaporkan bernama Ahmad Fayumi, Kepala Bidang Adminitrasi dan Hukum KPU. Fayumi adalah orang yyang menerima berkas PPPI.
Daniel melaporkan Fayumi berikut kronologi penggelapan dokumen PPPI yang diterima KPU sebagai dasar verifikasi administrasi. Bukti lainnya adalah check list KPU yang menunjukkan PPPI tak lolos, tapi tanpa memberitahu alasannya. Bukti itu dikeluarkan KPU, selang PPPI dinyatakan tak lolos.
Menurut Daniel, partainya diberi waktu sehari untuk melengkapi dokumen yang kurang, dan langsung dipenuhinya. Namun, dokumen terbaru tak dijadikan pertimbangan bagi KPU, sebaliknya data yang dipakai adalah dokumen lama yang belum dilegalisir.
Sementara, dokumen terbaru yang sudah diserahkan ke KPU yang harusnya menjadi dasar verifikasi administrasi, tapi tak dipakai, sudah diajukan ke Bawaslu. Mereka menganggap bukti dan dokumen yang diajukan PPPI seharusnya layak dan lolos verifikasi administrasi.
Hasil pemberitahuan versi KPU, terang Daniel, PPPI tak lolos karena ada 19 berkas yangg belum memenuhi persyaratan. Tapi itu semua sudah diperbaiki PPPI dengan dokumen baru yang dilegalisir, seperti alamat domisili, dan lain sebagainya. Sehingga Daniel menduga KPU mencari kesalahan.
Waktu itu, check list dokumen mana saja yang membuat PPPI tak lolos sudah diminta Daniel dari KPU tapi ditahan Fayumi.
"Katanya (Fayumi) itu atas perintah atasan, sehingga data tidak boleh diberikan. Padahal check list itu tanda terima, dan hak kami," ujarnya.
"Partai kami adalah partai yang sudah sesuai konstitusi, sesuai dengan undang-undang. Dokumen itu termasuk berita negara, dokumen negara. Kami heran, karena sudah memenuhi semua data, tapi dibilang tidak lolos," tambahnya.
KPU menyatakan hanya 16 partai politik yang lolos verifikasi administrasi, dan sisanya 18 partai politik dinyatakan tidak lolos. Keputusan KPU merujuk Peraturan KPU No 7 dan 8 tentang penetapan dan tahapan.
18 partai politik tak lolos verifikasi administrasi adalah PDK, PKDI, Partai Kongres, Partai SRI, PKR, PNR, Partai Buruh, PDS, PRN, PNI Marhaenisme, PKBP, PPPI, PKNU, PPDI, Partai Republik, Partai Kedaulatan, Partai Bhineka Indonesia, PNBKI.
*Berita lengkap mengenai Verifikasi Parpol Silakan Klik Disini