Kasus Hambalang
Diperiksa KPK, Mahfud Suroso Bantah Terlibat Kasus Hambalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pemilik PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso, Senin (19/11/2012)
Penulis:
Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pemilik PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso, Senin (19/11/2012). Ia diperiksa sebagai saksi tersangka Deddy Kusdinar, dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Hambalang.
"Dia (Mahfud) diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pembritaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Terpantau Tribun, Mahfud sendiri telah memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia datang sekitar pukul 09.50 WIB. Saat ditanya ia belum mau berkomentar lebih sebelum menjalani pemeriksaan.
Orang yang kerap disebut memiliki kedekatan dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ini, hanya memastikan dirinya tidak terlibat kasus proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.
"Saya bertanggung jawab untuk pekerjaan saya, saya gentle kok, saya profesional, saya kontraktor mekanikal electrical," kata Mahfud saat ditanyai seputar dugaan keterlibatannya dalam kasus Hambalang.
Selebihnya ia meminta izin untuk meninggalkan wartawan, untuk segera menjalani pemeriksaan.
"Setelah kami nanti diperiksa saja. Boleh nanti kita tanya jawab," kata dia sembari masuk lobby KPK.
Pada perkara, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Mahfud.
Seperti diketahui, saham perusahaan Mahfud di PT Dutasari Citralaras, dulunya juga dimiliki istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, dan Capital milik Munadi Herlambang.
PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam pengerjaan proyek Hambalang.
Selain itu, nama Mahfud juga disebut Muhammad Nazaruddin memberikan sejumlah uang ke sejumlah pihak agar PT Adhi Karya dimenangkan sebagai pelaksana proyek Hambalang.
*Berita Lengkap Mengenai Kasus Hambalang Silakan Klik Disini