Oknum DPR Minta Jatah
Besok BK Panggil Oknum Anggota DPR Pemeras
Badan Kehormatan (BK) DPR akan memanggil oknum anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan. Ketua BK M Prakosa mengatakan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR akan memanggil oknum anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan. Ketua BK M Prakosa mengatakan pemanggilan untuk dimintai keterangan dilakukan pada Rabu (21/11/2012, besok.
"Besok satu orang akan dipanggil terkait dengan PT PAL dan PT Garam," kata M Prakosa di Ruang BK, Jakarta, Selasa (20/11/2012).
Prakosa mengatakan pemanggilan kepada satu oknum anggota dewan yang diduga melakukan praktik pemerasan dan permintaan jatah upeti terkait PT PAL Indonesia (Persero) dan PT Garam (Persero), sebagai langkah awal. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah BK DPR mendapatkan keterangan dari Direksi BUMN yakni PT PAL, PT MNA dan PT Garam pada hari ini.
Diketahui, Dahlan Iskan sempat menyerahkan dua nama anggota dewan yang diduga memeras BUMN. Kedua nama itu yakni Idris Laena dari Fraksi Partai Golkar dan Sumaryoto dari Fraksi PDI-Perjuangan.
Idris diduga meminta jatah ke PT PAL dan PT Garam. Sementara Sumaryoto diduga meminta jatah ke PT Merpati Nusantara Airlines.
Namun, keduanya telah membantah melakukan upaya pemerasan. Lalu apakah yang dipanggil besok adalah Idris Laena?
"Besok kalau ada, akan terlihat siapa orangnya (oknum anggota dewan)," ujar Prakosa.
Klik: