Oknum DPR Minta Jatah
BK akan Panggil Mantan Dirut Merpati
Badan Kehormatan (BK) DPR akan memanggil Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) R Sardjono Jhony T
Penulis:
Ferdinand Waskita
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR akan memanggil Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) R Sardjono Jhony T. Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan Jhony mengenai adanya upaya pemerasan yang dilakukan oknum anggota DPR.
Ketua BK DPR M Prakosa mengatakan pemanggilan direncanakan pada Senin 26 November 2012. Pemanggilan tersebut bersamaan dengan anggota dewan Zulkiflimansyah yang berhalangan hadir hari ini.
"Nanti dipanggil lagi bersama dengan Dirut Merpati lama," kata Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Jhony disebut-sebut memberikan fee kepada anggota dewan. Mengenai hal tersebut Jhony sudah membantah. Bahkan Jhony telah membuat laporan kepada polisi lantaran merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan.
"Saya sebagai direktur lama menjanjikan uang Rp 18 miliar kepada DPR dan telah membayar Rp 5 miliar," jelas Jhony di Polda Metro Jaya.
Menurut Jhony, selama menjadi dirut Merpati, ia sama sekali tidak pernah diminta maupun meminta menyerahkan uang ke siapapun, termasuk ke DPR.
Menurutnya, perkataan dari terlapor sangat fitnah dan sama sekali tidak benar. Selain Sardjono dan Zulkieflimansyah, Badan Kehormatan juga akan mengundang kembali direksi PT MNA untuk dikonfrontir.
"Kami akan jadwalkan minggu depan. Paling cepat hari Selasa," kata Prakosa.
*Berita lengkap mengenai Oknum DPR Minta Jatah Silakan Klik Disini