Senin, 1 Juni 2026

Bareskrim Periksa Gubernur Maluku Utara Enam Jam

Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kali ketiga, di Bareskrim Mabes Polri, Jumat.

Tayang:
Penulis: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kali ketiga, di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/11/2012).

Thaib diperiksa selama enam jam. Ia datang ke Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB, mengenakan batik cokelat dan didampingi kuasa hukumnya.

Ia baru keluar dari ruang penyidik melalui pintu samping Gedung Bareskrim Polri, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat keluar, ia langusung menuju mobil Toyota Fortuner hitam yang diparkir di belakang Gedung Bareskrim.

Thaib langsung masuk ke mobil, saat wartawan mencoba mengejarnya. Saat ditanya tentang materi pertanyaan penyidik, Thaib seakan enggan memberikan tanggapan terkait kasus yang melilitnya.

“Sudah lah, besok saja,” ujarnya.

Ia pun tak mau meladani pertanyaan wartawan.

“Tanyakan saja kepada penyidiknya,” imbuhnya.

Thaib pun tampak memalingkan mukanya, seakan ingin menghindar dari wartawan yang mencoba menanyainya. Thaib Armaiyn diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana tak Terduga (DTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 6,7 miliar pada 2004.

Ia sempat diamankan tim Bareskrim Polri di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (12/10/2012) lalu, karena yang bersangkutan saat ini dalam status cekal. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved