Verifikasi Parpol
KPU Verifikasi Ulang PKS
PKS harus diverifikasi ulang karena sebelumnya, pengurus inti PKS berhalangan hadir.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Keadilan Sosial (PKS). PKS harus diverifikasi ulang karena sebelumnya, pengurus inti PKS berhalangan hadir.
"Sebelumnya kita tidak bisa hadir karena ada agenda yang sudah dijadwalkan sejak jauh hari," kata Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq di Kantor DPP PKS, Jakarta, Jumat (23/11/2012).
Komisioner KPU Ida Budhiarti mendatangi Kantor DPP PKS sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangan mereka disambut Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, Sekjen Anis Matta dan Bendahara Umum Mahfudz Abdurrahman. Verifikasi faktual dilakukan dengan pemeriksaan KTP serta KTA PKS.
Setelah itu, rombongan KPU menyelesaikan verifikasinya. "Sebagaimana diketahui bapak presiden (PKS) dan Sekjen sudah singgah ke KPU, kami sudah melakukan penelitian dokumen administrasi dan KTA pengurus inti," kata Ida.
Namun, ujar Ida, aturan hukum mengharuskan KPU mendatangi langsung Kantor DPP PKS. Ida mengatakan hasil verifikasi faktual terhadap DPP PKS dinyatakan lengkap.
"Di pusat sudah cukup lengkap. Kita tinggal menunggu hasil verifikasi di tingkat provinsi, kabupaten/kota," ujar Ida.
Lengkapnya verifikasi faktual PKS, lanjut Ida, didasari pada hasil kepengurusan inti, keterwakilan perempuan dan domisili kantor. Ida mengatakan verifikasi faktual akan ditetapkan pada 8 Januari 2012. "Itu untuk semua partai," tuturnya.
Menyikapi hasil verifikasi, Sekjen Anis Matta menatap optimis pemilihan legislatif 2014. "Insya Allah siap mengikuti pemilu dan yakin PKS akan bertumbuh dari pemilu sebelumnya," katanya.