Rabu, 13 Agustus 2025

Oknum DPR Minta Jatah

BK Konfrontir Oknum Dewan Pemeras dengan Dirut Merpati

Badan Kehormatan (BK) DPR memanggil Komisi XI DPR dengan Direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) secara bersama-sama.

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto BK Konfrontir Oknum Dewan Pemeras dengan Dirut Merpati
Kompas Nasional/AGUS SUSANTO
Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) Saidi Butar-Butar memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPR untuk memberikan klarifikasi soal dugaan pemerasan terhadap badan usaha milik negara di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/11).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR memanggil Komisi XI DPR dengan Direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) secara bersama-sama.

BK akan melakukan konfrontir pada hari ini, Kamis (29/11/2012) terkait laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

"Kita hari ini mengundang secara bersama-sama direksi Merpati dan juga sejumlah anggota Komisi XI untuk dimintai keterangan secara bersama-sama di BK hari ini," kata Ketua BK M Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/11/2012).

Anggota dewan yang hadir adalah Zulkiflimansyah, Achsanul Qosasih, Gusti Agung Rai Wirajaya, Linda Megawati, dan Saidi Butar-Butar.

Sedangkan Direksi Merpati yang datang adalah Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo bersama tiga stafnya. Rudy yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam itu enggan berbicara kepada media.

Sementara Wakil Ketua BK Abdul Wahab Dalimonte mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan pemanggilan kembali Dahlan Iskan.

"Mudah-mudahanlah setelah pertemuan ini nanti ada kata sepakat untuk mencari clear siapa yang ada dalam pertemuan dan siapa yang tidak, jangan sampai orang yang tidak tahu apa-apa jadi korban," katanya.

Abdul Wahab mengatakan, pihaknya hanya memproses masalah etik anggota DPR. Sedangkan berkaitan hukum diserahkan kepada lembaga berwenang.

"Kalau sudah cukup akurat (nama dan bukti awal), kami akan kirimkan ke KPK, karena kalau sudah akurat bukan wewenang kami lagi. Kami hanya berkaitan dengan kode etik," ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan