Kamis, 28 Agustus 2025

Diinjak dan Dipukul, Korban Eksekusi Lapor Puspom TNI

Pihak keluarga Kapten (Purn) Suwarno yang rumahnya dieksekusi TNI AU di Jalan Raya Pondok Gede RT 002/RW 01 No 39 Jatirahayu

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Diinjak dan Dipukul, Korban Eksekusi Lapor Puspom TNI
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
Rumah Kapten (Purn) Suwarno yang rumahnya dieksekusi TNI AU di Jalan Raya Pondok Gede RT 002/RW 01 No 39 Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak keluarga Kapten (Purn) Suwarno yang rumahnya dieksekusi TNI AU di Jalan Raya Pondok Gede RT 002/RW 01 No 39 Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, menyatakan akan mengadukan tindak kekerasan dan penganiayaan yang dialami ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

"Kami akan menindaklanjut penganiayaan ini apapun alasannya. Kami akan lapor ke POM atau Puspom, perkara eksekusi rumah akan ditempuh ke ranah hukum perdata," tegas Safriadi, kuasa hukum keluarga kepada wartawan di lokasi, Selasa (4/12/2012).

Sebelumnya diberitakan, Luse Vincentius, seorang penghuni rumah mengatakan eksekusi rumah yang terletak tak jauh dari Plaza Pondok Gede tersebut terjadi pukul 08.15 WIB.

Belasan prajurit yang sebelumnya berjaga-jaga di depan rumah, merangsek masuk ke dalam bangunan seluas 800 meter persegi dan berdiri di lahan seluas 1500 meter persegi.

"Mereka datang tiba-tiba bawa pasukan dengan truk, langsung masuk ke rumah ini. Kita ya pertahankan, mereka dobrak lalu yang laki-laki dipukulin, diinjak-injak," ujar Luse.

Dalam penganiayaan tersebut, setidaknya tiga orang yang menjadi korban pemukulan, yakni Luse, pemilik rumah Kapten (Purn) Suharno dan putranya Serma Heri Wibowo.

Namun, yang tampak paling parah adalah Suharno. Pria yang telah lanjut usia itu mengalami luka memar di badan dan luka di bibir akibat dihajar TNI.

Tak hanya itu, Luse melanjutkan, setelah para prajurit berhasil melumpuhkan penghuni rumah, prajurit yang lain tampak masuk mengavakuasi perabotan rumah tangga penghuni rumah.
Adapun agar tak lagi menghalang-halangi, beberapa orang penghuni diborgol anggota TNI.

"Saya sampai di borgol, yang lainnya diikat. Saya bilang saya nggak akan melawan pasukan sebanyak ini juga, jadi ngapain diborgol," lanjutnya.

Kini, proses penghancuran bangunan masih berlangsung. Proses eksekusi lahan dan bangunan itu sendiri melibatkan pihak TNI AU Lapangan Udara Halim Perdanakusuma dengan penghuni rumah Kapten Suwarno.

Proses eksekusi pun diketahui telah terjadi untuk yang kedua kalinya, yakni tahun 2008 silam. Namun, baru kali ini eksekusi terealisasi

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan