Kamis, 21 Agustus 2025

Kasus Simulator SIM

KPK Segera Bekukan Aset Djoko Susilo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melacak dan membekukan harta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Segera Bekukan Aset Djoko Susilo
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo, memasuki kendaraan tahanan dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/12/2012). Djoko Susilo ditahan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat simulator di Korlantas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melacak dan membekukan harta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, tersangka kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.

"Yang bisa dikemukakan kami lakukan aset tracking (melacak harta). Ini sedang on going," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (4/12/2012).

Bambang menerangkan, pelacakan aset itu dilakukan pihaknya, sebagai rangkaian dari penyidikan kasus proyek senilai Rp 196,8 miliar tersebut.

Namun Bambang belum dapat memastikan apakah mantan Kakorlantas Polri itu juga akan menggunakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Konstruksinya belum sejauh itu, kita belum rumuskan apakah akan disertakan TPPU. Tapi yang sudah dilakukan adalah aset tracing terhadap harta yang terindikasi hasil tindak pidana," kata Bambang.

Sejauh ini, KPK lanjut Bambang, masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sekarang perhatiannya pada kasus DS dan ikut mendorong cepat dalam menghitung kerugian negara," imbuhnya.

*Berita Lengkap Mengenai Kasus Simulator SIM Silakan Klik Disini

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan