Verifikasi Parpol
DPP Partai Tommy Soeharto Lolos Verifikasi Faktual
Partai Nasional Republik (Nasrep) menyusul partai-partai lainnya yang dinyatakan lolos saat verifikasi faktual di tingkat kepengurusan pusat.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Nasional Republik (Nasrep) menyusul partai-partai lainnya yang dinyatakan lolos saat verifikasi faktual di tingkat kepengurusan pusat.
Sigit Pamungkas, komisioner KPU RI bersama tim verifikator tidak menemui kesulitan untuk meloloskan partai yang diresmikan pada 5 Juni 2012 silam itu.
"Dia (Nasrep) lulus untuk kepengurusan, lulus untuk keterwakilan perempuan karena 33 persen, dan lulus untuk domisili kantor tetap," ujar Sigit usai memverifikasi Partai Nasrep, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Partai besutan Tommy Soharto itu sebenarnya memiliki kepengurusan 130 pada awalnya. Namun karena saat verifikasi administrasi gagal, banyak kadernya yang mengundurkan diri.
Nasrep kini mencatatkan 120 kepengurusan inti dan 37 diantaranya adalah perempuan.
Sementara untuk kepengurusan inti, ketua umumnya adalah Jus Usman Sumanegara, sekretaris Neneng A Tutty, dan bendahara umum H. Arief Juanto.
Sementara kantor Nasrep yang beralamat di Jl. Hos Cokroaminoto No. 55-57 Menteng, dipergunakan hingga Desember 2014.
Klik: