Rabu, 1 Oktober 2025

Oknum DPR Minta Jatah

Dahlan Iskan Diminta Minta Maaf Secara Terbuka

Anggota Komisi XI Muhammad Hatta meminta Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta maaf secara terbuka.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Dahlan Iskan Diminta Minta Maaf Secara Terbuka
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Dirut PLN yang kini menjabat Meneg BUMN, Dahlan Iskan, saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2012). RDP yang juga dihadiri Ketua BP Migas, R Priyono, Menteri ESDM, Jero Wacik, dan Dirut PLN, Nur Pamudji, meninta penjelasan dan verifikasi kepada mantan Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan, atas audit Badan Pemeriksa Keuangan, terkait temuan inefisiensi PLN sebesar Rp37 triliun. TRIBUN/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI Muhammad Hatta meminta Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta maaf secara terbuka. Hal itu dilakukan karena Mantan Dirut PLN itu salah dalam melaporkan oknum yang diduga memeras BUMN.

"Seharusnya disampaikan oleh BK di Paripurna, seharusnya disampaikan juga oleh Pak Dahlan Iskan untuk meminta maaf," kata Hatta di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/12/2012).

Hatta merupakan salah satu nama yang direvisi dan tidak terkait oknum pemeras. Sebelumnya nama Hatta masuk karena diduga ikut pertemuan pada tanggal 1 Oktober 2012 dengan Direksi Merpati Nusantara Airlines. Dalam pertemuan itu diduga terjadi pemerasan. Namun ternyata, Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo merevisi nama Hatta.

Anggota Fraksi PAN itu mengatakan bahwa Komisi XI berniat melakukan somasi terhadap Dahlan Iskan. "Dahlan Iskan belum secara langsung meminta maaf kepada kami," ujarnya.

Namun ditanya mengenai reshuffle kabinet, Hatta menyerahkan segalanya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Itu hak prerogatif Presiden, tapi diharapkan bisa, supaya hal ini tidak terjadi lagi," katanya.

Sementara, anggota dewan yang juga dilaporkan oleh Dahlan, Sumaryoto mengaku belum menerima surat terkait sanksi oleh Badan kehormatan (BK) DPR.

"Belum, belum. Sampai sekarang belum sama sekali," katanya.

Sumaryoto mengatakan ia hanya menunggu saja surat tersebut yang dikirimkan BK kepada Fraksi PDI Perjuangan. "Surat sudah mau dikirim ke fraksi," katanya.

Diketahui, Sumaryoto juga diadukan oleh Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo terkait dugaan pemerasan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved