Verifikasi Parpol
Kamar Tidur Anak jadi Kantor Partai
banyak dari parpol tersebut tidak siap diverifikasi faktual. Misalnya, kantor parpol ternyata kamar anaknya sendiri.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas mengatakan, banyak hal lucu ketika verifikasi faktual terhadap 18 partai politik di tingkat daerah.
Menurutnya, banyak dari parpol tersebut tidak siap diverifikasi faktual. Misalnya, kantor parpol ternyata kamar anaknya sendiri.
"Misalnya keberadaan kantor. Ada yang kamar anaknya. Ketuanya itu pengurus partai. Kantornya kamar anaknya. Itu terjadi di Jawa Timur," ujar Sigit saat berbincang dengan wartawan, di kantornya, Selasa (11/12/2012).
Sebagian lagi, lanjutnya, sudah mengibarkan 'bendera putih' alias tidak bersedia diverifikasi faktual KPU. "Jadi memang merasa pengurus tidak percaya diri (partainya) lulus," kata Sigit.
Selain itu, nama kader yang terdaftar sebagai pengurus di dua partai kerap terjadi. Di partai A menjabat ketua, di partai B menjabat sebagai sekretaris.
Sebagian lagi, saat verifikasi keanggotaan partai, alamatnya benar. Namun nama yang tertera dalam alamat tersebut bukan penghuninya. Alias dibikin-bikin.
"Mereka cetak KTA (Kartu Tanda Anggota) dengan alamat yang benar. Tapi keberadaan orang tersebut pada alamat tersebut tidak ada. Ini kan mengakal-akali KPU," terangnya.
Partai yang secara resmi menolak untuk diverifikasi faktual adalah Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI). Sementara partai yang mengundurkan diri adalah Partai Republik Nusantara (Republikan).