Rabu, 27 Mei 2026

Hartati Merasa Paling Dirugikan dalam Kasus Buol

Empat buah surat yang dibuat oleh Bupati justeru merugikan PT HIP, karena pada dasarnya sejak tahun 1994 kami sudah mendapatkan izin

Tayang:

Amran mengaku menyampaikan permintaan langsung kepada Hartati saat bertemu singkat di sebuah hotel di Jakarta. Namun diakuinya bahwa dalam pertemuan itu Hartati tidak pernah menyatakan setuju memberikan dana.

Dana diberikan atas inisiatif dan atas perintah Totok Lestyo selaku Direktur PT HIP tanpa persetujuan Hartati, sehingga Hartati melaporkan Totok Lestyo ke Polisi atas dugaan penyelewengan dana perusahaan sebesar Rp3 miliar.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved