Selasa, 12 Mei 2026

Kasus Hambalang

KPK Panggil Joyo Winoto

diduga akan dimintai keterangan seputar penerbitan sertifikat tanah Hambalang.

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalka pemeriksaan terhadap mantan Kepala BPN, Joyo Winoto terkait kasus dugaan korupsi Hambalang, Selasa (18/12/2012). Dia diduga akan dimintai keterangan seputar penerbitan sertifikat tanah Hambalang.

"Ada panggilan atas nama Joyo Winoto, sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi.

Selain Joyo Winoto, KPK juga akan memeriksa pegawai BPN bernama Swintang. Dia merupakan Staf Direktur Pengaturan dan Pengadaan Tanah BPN.

Nama Joyo Winoto disebut sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab di kasus Hambalang. Hal itu sebagaimana tertuang dalam dokumen hasil audit investigatif BPK yang diterima KPK.

Dia diduga menerima sejumlah aliran dana, guna menerbitkan sertifikat tanah Hambalang.

Kemarin, KPK juga secara maraton memeriksa sejumlah saksi terkait sertifikat Hambalang. Di antaranya KPK memanggil pihak Bupati Bogor, jajaran Pemda Bogor serta menjadwalkan pemeriksaan Probosutedjo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved