Minggu, 31 Mei 2026

Metro TV Dinilai Melakukan Pelanggaran HAM Terhadap Luviana

Kasus pembebastugasan kerja dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap Luviana oleh Metro TV

Tayang:
Penulis: Hasanudin Aco

Sekar Indosiar, FKI KSPSI Bekasi, Serikat Pekerja KBR 68H, KASBI, SRMI, FSNN-Federasi Serikat Nelayan Nusantara, SPSI, Barisan Perempuan Indonesia, SMI Jakarta, LPM Media Kampus, FPBJ Forum Perjuangan Buruh Jakarta, SBTPI Serikat Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia, Poros Wartawan Jakarta (PWJ), Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI), Perempuan Mahardhika, Repdem, Paguyuban anti Penggusuran Jakarta (Pawang), Forum Alumni Mahasiswa Atmajaya Yogyakarta, Sekber Buruh, LBH Apik, Jala PRT, Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI), SOMASI, UKI, Forum Masyarakat Kota jakarta (FMKJ).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved