Rabu, 17 September 2025

Verifikasi Parpol

14 Partai Politik Keok, Tak Mampu Penuhi Syarat Keanggotaan

Hanya empat partai politik yang lolos dalam verifikasi faktual gelombang kedua di wilayah administrasi Jakarta Pusat.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto 14 Partai Politik Keok, Tak Mampu Penuhi Syarat Keanggotaan
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Parpol gagal verifikasi penuhi undangan KPU

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanya empat partai politik yang lolos dalam verifikasi faktual gelombang kedua di wilayah administrasi Jakarta Pusat.

Empat partai tersebut adalah Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).

Putusan tersebut dibacakan Ketua KPU Jakarta Pusat Arif Buwono saat rapat pleno terbuka penyusunan berita acara hasil verifikasi partai politik peserta Pemilu tahun 2014 tingkat kota administrasi Jakarta Pusat.

"Keempat parpol yang memenuhi syarat di tingkat kota administrasi Jakarta Pusat adalah Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)," kata Arif saat sidang pleno di Hall Dewan Pers, Jakarta, Sabtu (29/12/2012).

Menurut Arif, hampir semua partai, selain dari empat parpol tersebut, gagal dalam menghadirkan anggota mereka.

KPU RI mensyaratkan partai harus memiliki keanggotan seribu atau seper seribu di kabupaten atau kotamadya.

Untuk syarat kepengurusan partai, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor rata-rata parpol itu memenuhi syarat.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan 18 partai politik yang sebelumnya gagal agar diverifikasi faktual oleh KPU RI.

Berikut adalah partai yang tidak lolos di Jakarta Pusat:

1. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
2. Partai Kongres
3. Partai Karya Republik (Pakar)
4. Partai Nasional Republik (Nasrep)
5. Partai Buruh
6. Partai Republika Nusantara (Republikan)
7. Partai Nasional Indonesia Marhenisme (PNI-M)
8. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
9. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
10. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
11. Partai Republik
12. Partai Kedaulatan
13. Partai Bhinneka Indonesia
14. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan