Sabtu, 6 September 2025

Dahlan Iskan Kecelakaan

Dahlan Iskan Melanggar Pasal Berlapis?

Menteri BUMN Dahlan Iskan yang ingin mempopulerkan mobil listrik justru harus berurusan dengan kepolisian, setelah dirinya mengalami kecelakaan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Dahlan Iskan Melanggar Pasal Berlapis?
SURYA/DONI PRASETYO
Petugas menutupi mobil listrik Tucuxi Ferari bernopol D 19 yang hancur saat dikemudikan Menteri BUMN, Dahlan Iskan setelah menabrak tebing dan tiang listrik di Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2013). Diduga rem mobil listrik yang didesain oleh Danet Suryatama ini mengalami masalah saat menuruni lereng timur Gunung Lawu. SURYA/DONI PRASETYO

Diketahui, Mobil listrik yang dikendarai Dahlan hancur bagian depannya setelah menabrak tebing, tiang penerangan jalan umum (PJU) dan baru berhenti setelah menabrak mobil Kijang L 1041 AB yang dikemudikan Sumarsono, warga Jl Beliton, Kota Magetan.

Bagian depan mobil listrik yang dikendarai Dahlan hancur, karena remnya bermasalah, setelah menabrak tebing, tiang penerangan jalan umum. Mobil baru berhenti setelah menabrak mobil Kijang L 1041 AB yang dikemudikan Sumarsono.

"Sejak dari arah Sarangan dan masuk melewati terminal Ngerong, mobil merah yang dikendarai Pak Dahlan itu berjalan zig-zag dan mendahului rombongan termasuk dua Patwal yang naik sepeda motor," kata Sumarsono yang saat itu bersama keluarganya berniat berwisata ke Telaga Sarangan.

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan membenarkan mobil listrik yang dikendarai Dahlan belum memiliki sertifikat Izin Tipe mobil. "Mobil listrik yang sudah dapat sertifikasi uji tipe adalah mobil listrik produksi Mitsubishi. Belum ada yang lain," katanya.

Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan