Kamis, 4 Juni 2026

Korupsi Merpati

Jaksa Minta Hakim Tahan Hotasi Nababan di Rutan Negara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim agar terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat merpati, Hotasi Nababan

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna

Walaupun Hotasi mengatakan tidak ada kerugian negara karena pengeluaran 1 juta dolar Amerika tercatat sebagai piutang PT MNA.

"Tetapi, seiring berjalannya waktu tidak ada yang dikembalikan sampai penuntutan di pengadilan Tipikor ini," kata Frenkie.

Selain itu, jaksa menilai pengadaan dua pesawat jenis boeing tersebut tidak tercantum dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2006. Sehingga, Hotasi dinilai telah sengaja melakukan penyewaan pesawat walaupun tidak tercantum dalam RKAP tahun 2006.

"Terbukti Hotasi tidak berhati-hati dalam pengerjaan sewa pesawat. Karena terbukti dilakukan dalam waktu singkat sehingga tidak dapat informasi perusahaan listing. Walaupun, Hotasi sudah meminta bantuan Lauren Simburian untuk mengecek perusahaan. Tetapi, tidak dilakukan pengecekan secara detil," kata Frenkie.

Atas dasar tersebut, jaksa menyatakan telah terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Hotasi.

Menanggapi tuntutan jaksa, Hotasi dan penasihat hukumnya akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) yang akan dibacakan pada sidang tanggal 22 Januari 2012.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved