Verifikasi Parpol
Sidang Pleno Memanas, Yusril Kuliahi Komisioner KPU
Sidang Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) rekapitulasi verifikasi faktual partai politik kembali memanas.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Yulis Sulistyawan

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) rekapitulasi verifikasi faktual partai politik kembali memanas.
Kali ini, Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memberikan 'kuliah singkat' kepada tujuh komisioner KPU.
Yusril 'mengkuliahi' komisioner KPU tentang anggota partai politik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut Yusril, KPU tidak punya kewenangan untuk tidak meloloskan partai politik hanya karena kadernya masih berstatus PNS.
"Kabupaten Bantul dinyatakan tidak lolos karena ketuanya PNS. Apakah PNS itu terus menggugurkan partai? Tidak. PNS yang ikut parpol dia diberhentikan dari PNS," ujar guru besar hukum tata negara UGM itu.
Suasana kemudian menjadi hening. Semua orang memperhatikan Yusril dengan seksama.
Bahkan Ida Budhiati yang sebelumnya getol menyetop anggota partai karena waktunya habis, kali ini hanya diam.
Yusril kemudian melanjutkan kritikannya tentang gaya jawaban KPU yang selalu menyarankan agar parpol menggugat ke Mahkamah Agung (MA).
"Anda jangan permainkan kami. Berapa kali presiden saya buat kalah. Jangan anda langsung nyuruh ke MA. Jangan anggap kami di sini semua orang bodoh" tegas bekas Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia itu.
Sidang sempat dilanjutkan mengenai 30 persen keterwakilan perempuan di tubuh partai. Saat itu Hadar Nafis Gumay mengatakan itu bukan keharusan.
Sidang mencari riuh. Teriakan anggota parpol terdengar keras. Semuanya menuding KPU tidak becus. Petugas kepolisian bahkan harus ikut 'berpartisipasi' agar sidang kembali kondusif.
Yusril pun kemudian kembali memegang mikrofon.
"Coba sidang ini diskors. Kalian rapat dulu yang mana yang benar. Apakah 30 persen keterwakilan perempuan itu harus atau tidak," tegasnya.
Hadar pun langsung menyanggah agar tidak mendikte KPU. "Pak Yusril tidak perlu mendikte kami," ujar Hadar.