Kasus Diego Michiels
Diego Michels Bacakan Eksepsi Hari Ini
Pesepakbola Diego Michels (22) hari ini membacakan eksepsi atas atas tuntutan jaksa penuntut umum tujuh tahun penjara, pekan lalu.
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesepakbola Diego Michels (22) hari ini membacakan eksepsi atas atas tuntutan jaksa penuntut umum tujuh tahun penjara, pekan lalu.
Taufik Hidayat, kuasa hukum Diego, meyakini kliennya yang juga kekasih artis Nikita Willy itu tidak bersalah.
"Sidang hari ini eksepsi terhadap dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum). Eksepsi kami antara lain tuntutan JPU tidak dapat diterima," ujar Taufik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2012).
Lebih lanjut, Taufik menilai kasus Diego banyak terjadi kejanggalan dan dari keterangan saksi bertolak belakang.
Taufik pun memohon agar dakwaan JPU dibatalkan dan membebaskan kliennya.
Tribunnews.com sebelumnya memberitakan JPU menuntut Diego dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP.
Diego disidang lantaran bersama teman-temannya melakukan kekerasan terhadap Mef pada Kamis (8/11/2012) lalu di Parkir B2 Gedung Senayan City Jl. Asia Afrika, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Klik: