Rabu, 10 September 2025

Kasus Diego Michiels

Diego Michels Bacakan Eksepsi Hari Ini

Pesepakbola Diego Michels (22) hari ini membacakan eksepsi atas atas tuntutan jaksa penuntut umum tujuh tahun penjara, pekan lalu.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Diego Michels Bacakan Eksepsi Hari Ini
Warta Kota/Adhy Kelana
Terdakwa kasus pemukulan, Diego Michiels yang juga pesepak bola Timnas Indonesia menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2013). Diego didakwa bersalah melakukan penganiayaan terhadap Mef Paripurna di sebuah kafe daerah Senayan 8 November 2012 silam. Warta Kota/Adhy Kelana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesepakbola Diego Michels (22) hari ini membacakan eksepsi atas atas tuntutan jaksa penuntut umum tujuh tahun penjara, pekan lalu.

Taufik Hidayat, kuasa hukum Diego, meyakini kliennya yang juga kekasih artis Nikita Willy itu tidak bersalah.

"Sidang hari ini eksepsi terhadap dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum). Eksepsi kami antara lain tuntutan JPU tidak dapat diterima," ujar Taufik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,  Selasa (8/1/2012).

Lebih lanjut, Taufik menilai kasus Diego banyak terjadi kejanggalan dan dari keterangan saksi bertolak belakang.

Taufik pun memohon agar dakwaan JPU dibatalkan dan membebaskan kliennya.

Tribunnews.com sebelumnya memberitakan JPU menuntut Diego dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP.

Diego disidang lantaran bersama teman-temannya melakukan kekerasan terhadap Mef pada Kamis (8/11/2012) lalu di Parkir B2 Gedung Senayan City Jl. Asia Afrika, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Klik:

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan