Verifikasi Parpol
Partai Gurem Tuding KPU Tidak Becus Nulis Nama Partai
Partai gurem atau partai-partai politik yang gagal menjadi peserta Pemilu 2014 melihat hasil Keputusan KPU No 05/KPTS/KPU/2013 tentang penetapan
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai gurem atau partai-partai politik yang gagal menjadi peserta Pemilu 2014 melihat hasil Keputusan KPU No 05/KPTS/KPU/2013 tentang penetapan parpol peserta pemilu 2014 cacat.
Setelah memeriksa berkas yang mereka terima, partai tersebut menyimpulkan KPU masih keliru bahkan dalam penulisan nama partai.
"Itu salah. Keputusan yang dibagikan bukan hanya cacat. Sepuluh partai yang lolos ada yang salah penulisannya. Begitu teledornya KPU itu urusan ketik mengetik saja salah," kata Didi Supriyanto, Sekretaris Pelaksana Harian Pimpinan Kolektif Nasional, Partai Demokrasi Pembaruan, saat memberikan keterangan pers yang diikuti Tribunnews.com, di kantor Partai Bulan Bintang, Jakarta, Selasa (8/1/2012).
Didi juga menuding bahwa sikap KPU yang melaksanakan sidang pleno rekapitulasi verifikasi faktual yang digelar terbuka tadi malam semata untuk menutupi kecurangan-kecurangan yang dilakukan KPU saat verifikasi faktual.
"Proses ketika dilakukan verifikasi faktual ada masalah. Terjadi kecurangan, ketidakberesan. Itu justru proses yang ditutupi," tegas Didi.
Akibatnya, lanjut Didi, mereka hanya sebagai pemain figuran dalam sidang pleno tadi malam yang disebutnya sebagai kumpulan sinetron.
Untuk menyikapi langkah selanjutnya, partai-partai tersebut masih menggelar rapat tertutup terkait rencana kedepannya.
Berikut adalah nama-nama partai yang sudah terdaftar sebagai peserta:
1. Partai Bulan Bintang (PBB)
2. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
3. Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI)
4. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
5. Partai Nasional Republik (Nasrep).
6. Partai Buruh
7. Partai Kedaulatan
8. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
9. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).
Klik: