Sabtu, 6 September 2025

Dahlan Iskan Kecelakaan

Pelat Nomor Dahlan Dibikin di Yogyakarta Seharga Rp 40 Ribu

Pelat nomor polisi mobil listrik Tucuxi DI 19 milik Dahlan Iskan, diduga palsu.

zoom-inlihat foto Pelat Nomor Dahlan Dibikin di Yogyakarta Seharga Rp 40 Ribu
SURYA/DONI PRASETYO
Mobil listrik Tucuxi sudah dipindahkan ke halaman parkir Unit Laka Lantas Mapolres Magetan, untuk diperiksa Tim Teknis Labfor Polda Jatim, Tim Teknis Dishub Jatim, dan Tim Teknik Elektrik Car, Minggu (6/1/2013).

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Pelat nomor polisi mobil listrik Tucuxi DI 19 milik Dahlan Iskan, diduga palsu.

Polda DIY memastikan, pelat nomor polisi mobil listrik tersebut bukan diterbitkan oleh kepolisian, melainkan buatan tukang pelat di Yogyakarta.

Menurut Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti, Senin (7/1/2013) petang mengatakan, pelat nomor mobil milik Menteri BUMN dibuat di Jalan Palagan Yogyakarta.

Jajaran Polda DIY menemukan, pelat nomor tersebut terbuat dari bahan seng. Artinya, bahan dasar pembuatan pelat pada mobil itu tidak sama dengan pelat yang biasanya dikeluarkan kepolisian.

"Jadi, bukan material dari TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) Polri," kata Anny.

Selain materialnya bukan dari kepolisian, bukti bahwa pelat itu diduga palsu, adalah tidak adanya tanda tulisan Korlantas Polri dan logo Polri.

Anny juga menegaskan, Polda DIY telah menemukan identitas pembuat pelat. Menurutnya, tukang pelat itu biasa mangkal di Jalan Palagan Yogyakarta, dengan inisial S.

Sementara, S membuatnya sesuai pesanan dari orang berinisial D, dan atas perintah K. Keduanya, D dan K, menurut Anny, merupakan orang bengkel mobil yang berlokasi di Jalan Kabupaten Sleman DIY.

Hasil pemeriksaan sementara oleh Polda DIY, biaya pembuatan pelat mobil Dahlan Iskan tidak mahal. Meski semula dimaksudkan untuk dipasang pada mobil seorang menteri, S hanya menerima Rp 40 ribu, sebagai biaya pembuatan pelat.

"Kami sudah menginterogasi S. Dia mengaku menerima pesanan itu dengan harga Rp 40 ribu," ungkap Anny.

Sementara, polisi belum menginterogasi D dan K. Sebab, polisi mengaku masih berkoordinasi dengan Polda Jatim yang menangani keseluruhannya. Polda DIY hanya mem-backup dalam pengumpulan data. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan