Dahlan Iskan Kecelakaan
Polisi Tentukan Sanksi untuk Dahlan Iskan Setelah Gelar Perkara
Kepolisian hingga saat ini belum bisa memutuskan sanksi apa yang akan diberikan pasca-kecelakaan lalu lintas di Magetan, Jawa Timur, Sabtu
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian hingga saat ini belum bisa memutuskan sanksi apa yang akan diberikan pasca-kecelakaan lalu lintas di Magetan, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2013).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan bahwa sanksi untuk menteri BUMN tersebut akan diketahui setelah adanya gelar perkara.
“Sanksinya nanti kita akan dilihat dari gelar perkara yang direncanakan di Polda Jawa Timur. Itu yang kita terima sampai siang ini. Recananya akan digelar di Mapolda Jawa Timur,” kata Boy di Mabes Polri dalam jumpa pernya yang juga dihadiri Tribunnews.com, Selasa (8/1/2013).
Kapankah Dahlan Iskan akan dipanggil ke Polda Jawa Timur, Boy pun belum mengetahui secara pasti. Namun menurut Boy bahwa hal tersebut saat ini sedang dipersiapkan penyidik.
“Itu nanti akan kita informasikan lebih lanjut lagi terkait jadwal pemeriksaan. Kita akan cek kembali kapan pelaksanaannya. Tentu ini sedang dipersiapkan oleh tim penyidik,” ujarnya.
Diketahui, Mobil listrik yang dikendarai Dahlan hancur bagian depannya setelah menabrak tebing, tiang penerangan jalan umum (PJU) dan baru berhenti setelah menabrak mobil Kijang L 1041 AB yang dikemudikan Sumarsono, warga Jl Beliton, Kota Magetan.
Bagian depan mobil listrik yang dikendarai Dahlan hancur, karena remnya bermasalah, setelah menabrak tebing, tiang penerangan jalan umum. Mobil baru berhenti setelah menabrak mobil Kijang L 1041 AB yang dikemudikan Sumarsono.
"Sejak dari arah Sarangan dan masuk melewati terminal Ngerong, mobil merah yang dikendarai Pak Dahlan itu berjalan zig-zag dan mendahului rombongan termasuk dua Patwal yang naik sepeda motor," kata Sumarsono yang saat itu bersama keluarganya berniat berwisata ke Telaga Sarangan.
Juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan membenarkan mobil listrik yang dikendarai Dahlan belum memiliki sertifikat Izin Tipe mobil. "Mobil listrik yang sudah dapat sertifikasi uji tipe adalah mobil listrik produksi Mitsubishi. Belum ada yang lain," katanya.
Klik: