Dahlan Iskan Kecelakaan
Kamis, Dahlan Iskan Diperiksa Polda Jatim
Butuh waktu empat jam, bagi Polda Jawa Timur melakukan gelar perkara kasus kecelakaan mobil listrik Tucuxi yang dikendarai Dahlan Iskan
Editor:
Yulis Sulistyawan

Laporan Wartawan Surya, Haorrahman
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Butuh waktu empat jam, bagi Polda Jawa Timur melakukan gelar perkara kasus kecelakaan mobil listrik Tucuxi bernomor DI 19, yang dikendarai Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Bahkan selama lebih dari empat jam di ruang pertemuan RTMC Ditlantas Polda Jatim, peserta gelar tidak ada kesempatan keluar untuk break. Makan siang pun dilaksanakan di dalam ruangan. Namun beberapa peserta sempat keluar untuk ke kamar kecil. atau mencari suasana lain.
Usai gelar perkara, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Hilman Thayib tidak banyak memberikan keterangan lengkap. Hilman hanya mengatakan, jika pihaknya akan memanggil Dahlan Iskan, Kamis (10/1/2013) untuk dilakukan pemeriksaan.
"Penelitian masih berlanjut, kami akan panggil Dahlan Iskan, dan rencananya beliau juga akan hadir, untuk dimintai keterangan. Jadi tunggu besok (Kamis) saja," kata Hilman.
Hilman juga menjawab hal yang sama, ketika dicecar persoalan mengenai kecelakaan tersebut. Seperti apakah nantinya ada tersangka, pertanyaan terkait plat nomor, dan masalah teknis mobil listrik milik Dahlan.
"Sudah ada 11 saksi yang diperiksa, dan untuk melengkapinya kami butuh keterangan dari Dahlan Iskan. Karena itu tunggu hasil pemeriksaanya saja," tambah Hilman.
Mobil listrik yang dikemudikan Dahlan Iskan mengalami kecelakaan di Jalan Raya Solo-Magetan, Desa Ngerong, Kecamatan Plaosan, Magetan.