Kasus Hambalang
Primus Yustisio Bantah Terlibat Hambalang
Primus Yustisio membantah terlibat dalam pembahasan anggaran Hambalang yang membengkak hingga Rp 2,5 triliun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X asal Partai Amanat Nasional (PAN), Primus Yustisio membantah terlibat dalam pembahasan anggaran Hambalang yang membengkak hingga Rp 2,5 triliun.
Anak buah Hatta Rajasa di PAN tersebut, mengklaim dirinya ketika pembahasan anggaran itu, bukan anggota komisi X lagi.
"Pada saat anggaran dinaikkan, saya sudah tidak di komisi X," kata Primus, sesaat sebelum memasuki kantor KPK, di Jakarta, Kamis (10/1/2013).
Primus yang mengenakan kemeja batik berwarna coklat itu, mengaku ketika pembahasan anggaran terjadi, dia telah pindah ke Komisi I.
"Saya pindah ke komisi I, tanggal 23 september 2010. Nah, anggaran itu disetujui akhir tahun 2010. saya sudah tidak di situ. Saya ingat sekali karena dokumentasi resminya ada di komisi I. Hari pertama saya di komisi 1 itu Fit and proper test panglima TNI Agus," kata dia.
Sebelumnnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika memastikan jika pembahasan proyek Hambalang melibatkan semua anggota Komisi X dari berbagai parpol. Lelaki asal Bali ini membantah jika proyek bernilai Rp 2,5 trilun tersebut bancakan Partai Demokrat. Dia pun meminta agar legislator lain yang turut membahas tidak cuci tangan dalam kasus ini.
Demikian dipastikan Gede Pasek usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Hambalang di kantor KPK, Jakarta, Selasa (8/1/2013).
(Edwin Firdaus)