Dahlan Iskan Kecelakaan
Kapolri Tegaskan Polisi Tidak Berikan Perlakuan Khusus ke Dahlan Iskan
Kapolri Jenderal Timur Pradopo memastikan, proses hukum Menteri BUMN Dahlan Iskan belum selesai.
Penulis:
Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo memastikan, proses hukum Menteri BUMN Dahlan Iskan belum selesai.
Menurut Timur, proses hukum berupa pemeriksaan saksi terkait kecelakaan mobil listrik Tucuxi yang dikemudikan Dahlan di Magetan, Sabtu (5/1/2013) lalu, masih terus dilakukan Ditlantas Polda Jatim.
"Proses masih terus berjalan. Intinya masih ada beberapa saksi, jadi kita tunggu saja," ujar Timur kepada wartawan termasuk Tribunnews.com, saat ditemui di sela acara Presidential Lecture oleh Presiden RI dengan tema 'Indonesia Democracy Outlook', di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Polri, lanjutnya, tidak memberikan perlakuan khusus kepada mantan Direktur Utama PLN, dalam kasus kecelakaan yang terjadi pada pekan pertama Januari 2013.
"Tidak ada masalah. Kami tidak khususkan," tegasnya.
Pada Senin (7/1/2013) malam, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jawa Timur AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berdasarkan kesimpulan sementara tim, kelalaian terletak pada pengemudi kendaraan Tucuxi, Dahlan Iskan.
"Karena itu, Pak Dahlan sangat berpeluang besar menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Dia juga akan diperiksa lagi pekan ini, setelah sebelumnya dimintai keterangan oleh penyidik Polres Magetan seusai kecelakaan pada Sabtu (5/1/2013)," papar Ade. (*)