Rabu, 27 Agustus 2025

Pemilu 2014

Bawaslu Gelar Sidang Ajudikasi Partai SRI dan PDK

Permohonan sengketa pemilu sejumlah partai politik tak lolos pemilu sudah masuk persidangan ajudikasi.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Bawaslu Gelar Sidang Ajudikasi Partai SRI dan PDK
Yogi Gustaman
Sidang Bawaslu Senin (21/1/2013)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permohonan sengketa pemilu sejumlah partai politik tak lolos pemilu sudah masuk persidangan ajudikasi. Hari ini Badan Pengawas Pemilu mulai menggelar sidang ajudikasi untuk Partai Serikat Rakyat Independen dan Partai Demokrasi Kebangsaan sebagai pemohon dan KPU sebagai termohon.

Dalam persidangan pertama bertempat di ruang media center Bawaslu, Partai SRI sebagai pemohon langsung diwakilkan Ketua Umum DPP Partai SRI Damianus Taufan, Sekretaris Nasional Partai SRI Yoshi Erlina, dan Ketua Divisi Hukum Partai SRI Horas Naiborhu.

Sementara termohon dari KPU diwakili komisioner Ida Budhiati, KPUD Nangroe Aceh Darussalam, KPUD Bali, dan KPUD Jakarta. KPU di tiga daerah ini dihadirkan karena menjadi salah satu objek sengketa yang diajukan Partai SRI terkait verifikasi faktual.

Majelis pemeriksa dalam sidang ajudikasi ini adalah komisioner Bawaslu yakni Nasrullah dan Nelson Simanjuntak. Sampai berita ini diturunkan, persidangan masih berjalan dan pembacaan permohonan tambahan dari Partai SRI.

Saat bersamaan, di ruang lantai lima Gedung Bawaslu, sidang ajudikasi Partai Demokrasi Kebangsaan berlangsung. Menurut informasi, perwakilan KPU sebagai termohon, diwakili oleh komisioner Sigit Pamungkas.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan