RSBI Dibubarkan
RSBI Dihapus, Murid Tetap Bayar SPP Hingga 2013
Meskipun keputusan MK telah membatalkan kebijakan sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) namun siswa-siswinya
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun keputusan MK telah membatalkan kebijakan sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) namun siswa-siswinya masih harus membayar SPP hingga Juni 2013.
Hal ini diutarakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, Senin (21/1/2013) di Kemendikbud.
"Pembiayaan RSBI kan sudah ditetapkan dalam Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) yang disusun berdasarkan tahun ajaran 2012-2013. Jadi pembiayaan RSBI akan tetap berlanjut sampai tahun ajaran 2012-2013 selesai. Kalau SPP tidak serta merta dipotong," ujar Muh Nuh.
Dikatakan Muh Nuh, proses belajar mengajar di RSBI membutuhkan dana dan biaya penyelenggaraannya juga tetap diperlukan. Bisa dari APBD, pusat, atau dari masyarakat. Karena tidak akan mungkin jika sumber dana dikurangi, karena jika dikurangi berarti ada yang tidak jalan.
"Jadi hingga tahun ajaran 2012-2013 berakhir pada April-Mei 2013, semua sekolah RSBI tetap mengutip biaya maupun sumbangan wajib dari siswa-siswinya seperti biasa. Yang tidak boleh itu pungutan baru," tegas Muh Nuh.
Muh Nuh juga menambahkan saat ini dirinya bersama dengan kepala dinas pendidikan dari 33 provinsi tengah membahas bentuk pungutan seperti apa yang akan dikutip dari siswa siswi sekolah RSBI setelah masa transisi selesai di tahun ajaran 2012-2013 nanti.
"Sekitaran bulan April atau Mei rampung semesteran. Setelah itu akan ada bentuk baru, seperti apa ini yang belum dibicarakan," kata M. Nuh.