Jumat, 3 Oktober 2025

Presiden PKS Terlibat Suap

Uang Rp 1 Miliar yang Disita KPK Diduga Jatah Luthfi

Menurut Johan, KPK belum puas dengan uang sitaan Rp 1 miliar.

Penulis: Y Gustaman
zoom-inlihat foto Uang Rp 1 Miliar yang Disita KPK Diduga Jatah Luthfi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013) dini hari. Luthfi diperiksa KPK terkait dugaan korupsi proyek impor daging sapi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uang suap sebesar Rp 1 miliar disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari tangan tersangka Ahmad Fathonah dalam operasi tangkap tangan di Hotel Le Meredien, Selasa (29/1/2013). Uang itu diduga jatah Luthfi Hasan Ishaaq.

"Diduga Rp 1 miliar untuk LHI. Tapi, jangan dilihat dari proses peristiwa Selasa malam saja. Peristiwa Selasa malam tertangkap tiga orang tentu diikuti peristiwa lainnya. Ini penting," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Menurut Johan, KPK belum puas dengan uang sitaan Rp 1 miliar. Tak menutup kemungkinan, penyidik akan menelusuri lebih jauh, apakah uang Rp 1 miliar adalah uang atau fee komitmen pertama untuk Luthfi, atau uang kedua. Atau, jangan-jangan bakal ada uang fee ketiga dan keempat.

Ketika ditanya apakah dalam proses penyidikan kasus ini akan menyeret sejumlah pihak lain yang terlibat, menurut Johan, penyidik tetap akan berangkat dari apakah ada dua alat bukti yang cukup atau tidak. Jika ada, semua pihak tak menutup kemungkinan akan diperiksa.

Saat Ahmad ditangkap bersama perempuan bernama Maharani di Hotel Le Meredien, penyidik mengamankan barang bukti uang Rp 1 miliar di jok belakang mobil Ahmad. Uang ini diduga berasal dari PT Indoguna Utama sebagai fee untuk Luthfi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved