Senin, 13 April 2026

Bupati Menikahi ABG

Surat Pemakzulan Bupati Aceng Diserahkan ke SBY Pekan Depan

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan mengirimkan surat pemakzulan Bupati Garut HM. Aceng Fikri ke Presiden Senin pekan depan

Penulis: Eri Komar Sinaga

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan mengirimkan surat pemakzulan Bupati Garut HM. Aceng Fikri ke Presiden Senin pekan depan.

"Senin saya serahkan ke beliau. Tapi rencana ya," ujar Gamawan kepada wartawan termasuk Tribunnews, di kantornya,Kamis(7/2/2013).

Hal tersebut ditegaskan Gamawan setelah menerima surat gubernur Jawa Barat terkait keputusan DPRD Kabupaten Garut tentang pemakzulan Aceng.

Gamawan mengaku sudah membuatkan surat yang berisi tentang rincian dan landasan hukum pemakzulan Aceng sehingga presiden bisa tentukan sikap.

"Kita rumuskan. Presiden kan harus tahu dulu secara utuh secara resmi mekanismenya seperti apa landasan-landasan hukum sudah terpenuhi belum. Dan dilengkapi dengan bahan-bahan administrasi,"

Namu, Gamawan belum mengetahui kapan presiden memberikan jawaban.

"Kan ada waktu 30 hari apakah lebih cepat atau lambat (ditandatangani) Kita lihat lah nanti," ujarnya.

Mengenai apakah presiden SBY menandatangi keputusan tersebut, Gamawan sepenuhnya menyerahkannya ke presiden.

"Saya enggak tau lah. Itu kewenangan beliau," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved