Calon Presiden 2014
Pengadilan HAM Tak Ganggu Pencapresan Wiranto
Partai Hanura menganggap wacana pembentukan Pengadilan HAM tidak mengganggu pencalonan Wiranto sebagai Presiden RI.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura menganggap wacana pembentukan Pengadilan HAM tidak mengganggu pencalonan Wiranto sebagai Presiden RI. Ketua DPP Hanura Saleh Husin mengatakan Wiranto telah diputuskan pengadilan tidak bersalah.
"Enggaklah, itu kan persepsi orang lain, Engga ada masalah kalau pemerintah mau melanjutkan itu (pengadilan HAM)," kata Saleh di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/2/2013).
Saleh juga mengungkapkan belum tentu pengadilan HAM itu dibentuk ditujukan bagi Wiranto. Ia pun menuturkan Hanura akan mendukung pengadilan HAM sesuai dengan proses yang sedang berlangsung.
Anggota Komisi V itu juga mengatakan bahwa isu HAM sering muncul menjelang pemilihan presiden. " Sudah biasa dan bukan pertama kali. Pada pilpres sebelumnya juga sering diangkat," katanya.
Menurut Saleh, isu pengadilan HAM lebih menonjol muatan politis. Namun, ketika pemilihan presiden selesai, maka isu tersebut akan hilang.
"Pengadilan telah memutuskan pak Wiranto tidak bersalah, ini jelas kok. Saya enggak ingat persis pengadilan apa. Itu soal kasus di Timor Timur," tuturnya.
Saleh mengungkapkan capres yang berasal dari unsur militer bukan saja Wiranto yang merupakan Ketua Umum Hanura. Tetapi adapula Prabowo Subianto dan Djoko Suyanto.
"Buat kita enggak ada masalah, anggap masalah sepele aja. Engak usah ditakuti," tukasnya.