Jumat, 17 April 2026

Wartawan Dianiaya

Polisi Harus Usut Penganiyayaan Wartawati Nurmila Sari Wahyuni

Tjahjo kemudian mempertanyakan keberadaan pihak keamanan saat kejadian.

Penulis: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Anggota Komisi I DPR RI yang tak lain Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menyatakan prihatin atas penganiyaan yang dialami oleh wartawati di Desa Ranjau Panjang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Dalam kejadian itu, korban mengalami pendarahan. Tjahjo kemudian mempertanyakan keberadaan pihak keamanan saat kejadian.

Diberitakan sebelumnya, wartawati media lokal di Kabupaten Paser Nurmila Sari Wahyuni, Minggu (3/3/2013), keguguran calon anak ketiganya akibat penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum warga di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot. Yuni (nama sapaan) dinyatakan kehilangan janinnya yang berumur satu bulan oleh dokter RSUD Panglima Sebaya Tana Paser.

"Kami merasa kehilangan karena istri saya keguguran, akibat kejadian kemarin. Ini surat dari dr Morita Wibowo SpOg, Spesialis Kebidanan dan Kandungan," kata
Andriyanto, suami Yuni sembari  memperlihatkan surat keterangan dokter Morita nomor 446/732/Dinkes.

Yuni menambahkan, kalau dirinya sempat diperlakukan seperti binatang. "Saya sempat diinjak-injak, sepatu-sepatu mereka ada yang ke kepala, ada ke badan, ada yang di kaki," tambah Yuni mengenang kejadian tersebut.

Kejadian terjadi pada Sabtu (2/3/2013) lalu. Yuni dianiaya sejumlah oknum warga saat meliput kejadian pengrusakan salah satu rumah warga di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot. Selain dianiaya, kamera yang dibawa Yuni juga dirusak.

"Dimana para aparat saat kejadian terjadi? Polri harus mengusut kasus pengeroyokan yang seharusnya tidak perlu terjadi ini. Apapun, tugas seorangg reporter adalah menyampaikan kejadian sebagai berita. Dan itu tugas dan tanggung jawabnya dilindungi oleh undang-undang," tegas Tjahjo Kumolo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved