Kamis, 21 Agustus 2025

Kasus Impor Daging Sapi

KPK Kembali Panggil Mentan Suswono

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali Menteri Pertanian, Suswono terkait kasus dugaan korupsi pengurusan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Kembali Panggil Mentan Suswono
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Menteri Pertanian, Suswono seusai diperiksa menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (18/2/2013) malam. Suswono diperiksa selama tujuh jam. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS) 18-02-2013

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali Menteri Pertanian, Suswono terkait kasus dugaan korupsi pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan Suswono rencananya dipanggil sebagai saksi untuk mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Isaaq.

"Ada rencana untuk kembali meminta keterangan Mentan pada 14 Maret 2013 sebaga saksi untuk LHI," kata Johan di kantornya, Jakarta, Senin (11/3/2013).

Mengenai pemanggilan kembali Menteri dari PKS tersebut, Johan mengatakan bahwa dari keterangan beberapa saksi ada yang menyebutkan politisi asal PKS itu ikut terlibat dalam persekongkolan impor daging.

"Memang ada keterangan setelah dilakukan pada yang bersangkutan (Suswono). Kemudian ada keterangan lagi yang digali dari saksi atau tersangka," kata Johan.

Informasi yang diterima, Menteri Suswono sempat terlibat pertemuan dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth, Elda Devianne dan tersangka Luthfi Hasan Ishaq di Medan sebelum operasi tangkap tangan KPK.

Diduga pertemuan mereka memang untuk membahas kuota impor daging sapi. Keempat tersangka kasus tersebut mengakui pertemuan itu. Namun, mereka membantah pertemuan dilakukan untuk memuluskan PT Indoguna mendapatkan jatah impor daging sesuai pesanannya.

Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan