Tujuh Jenderal Purnawirawan TNI Dukung SBY Sampai 2014
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengadakan pertemuan tertutup dengan tujuh purnawirawan jenderal TNI di kantor
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengadakan pertemuan tertutup dengan tujuh purnawirawan jenderal TNI di kantor Presiden Jakarta, Rabu (13/3/2013), sore. Pertemuan berlangsung selama kurang lebih dua jam dan berakhir menjelang malam.
Jenderal (Purn) TNI Luhut Pandjaitan yang didaulat berbicara mewakili ketujuh purnawirawan jenderal itu menegaskan pihaknya mendukung kepemimpinan SBY menyelesaikan masa tugasnya sampai 2014 mendatang dan tidak pantas jika ada tindakan inkonstitusional menurunkan Presiden SBY.
"Menurut kami sangat tidak pantas ada pemikiran konstitusional seperti itu. Karena tidak ada alasan mendasar yang konstitusional," kata Luhut.
Dikatakan jika ada pemikiran segelintir pihak menggangu Presiden maka itu hanya pemikiran segelintir kalangan.
"Kami merespon itu dan menilai pikiran seperti itu tidak arif dan tidak wajar. Karena tidak ada alasan satu pun yang kuat itu bisa dilaksanakan," kata Luhut.
Menurut Luhut dalam pertemuan sekitar dua jam itu banyak hal dibicarakan termasuk masalah ekonomi, politik, dan hubungan internasional.
"Memang ada kekurangan sana-sini tidak bisa diselesaikan tetapi banyak juga kemajuan juga diperoleh," kata Luhut.
Adapun ketujuh purnawirawan jenderal yang akan menemui SBY adalah :
1. Jenderal (Purn) TNI Luhut Pandjaitan, mantan Komandan Satuan-81 Kopassus/Detasemen-81 Anti Teror TNI.
2. Jenderal (Purn) TNI Subagyo HS, bekas Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI.
3. Jenderal TNI (Purn) Fahrul Rozi, mantan Wakil Panglima TNI.
4. Letjen TNI (Purn) Agus Wijoyo, mantan Kepala Staf Teritorial TNI.
5. Letjen TNI (Purn) Johny J Lumintang, Wakil Kepala Staff Angkatan Darat TNI.
6. Brigjen TNI Sumardi, bekas Direktur Latihan Kodiklat TNI AD menjadi Kasgartap I/Jakarta.
7. Letjen TNI (Purn) Suaidi Marasabessy, mantan Kepala Staf Umum TNI.
Klik: