Mafia Anggaran
Tamsil Linrung Diperiksa KPK
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Tamsil Linrung dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Jumat (15/3/2013).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Tamsil Linrung dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Jumat (15/3/2013).
Politisi PKS itu, akan dimintai keterangannya sebagai saksi pada perkara dugaan suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).
"Tamsil diperiksa untuk tersangka HAS (Haris Andi Surahman)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pengusaha Paul Nelwan sebagai saksi pada perkara yang sama.
Sebelumnya dalam perkara serupa, Penyidik juga telah memeriksa mantan Pimpinan Banggar DPR Melcias Mekeng, Mirwan Amir, Olly Dondokambey serta mantan anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati
Dalam perkara DPID, beberapa nama politisi dari berbagai partai politik diduga terlibat. Dalam persidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Fahd A Rafiq mengungkapkan adanya beberapa anggota DPR yang bersaing mengurus pencairan anggaran DPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Aceh (saat itu masih NAD).
Dia menyebutkan anggota fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir, mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Dia juga menjelaskan, politisi Partai Keadilan Sejahtera, Tamsil Linrung, mendapat jatah mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya.
Di persidangan, Fahd mengakui menyuap Wa Ode Nurhayati selaku anggota Banggar dengan uang R p 6 miliar melalui perantara Haris Andi Surahman.
Haris saat itu bekerja sebagai staf ahli anggota DPR, Halim Kalla.
Wa Ode sendiri telah divonis 6 tahun penjara sedangkan Fahd divonis 2,5 tahun penjara.
(Edwin Firdaus)