Minggu, 7 Juni 2026

Kasus Simulator SIM

Kuasa Hukum Djoko Susilo Belum Niat Gugat KPK

Juniver Girsang, kuasa hukum Irjen Djoko Susilo mengaku belum memikirkan untuk mengambil langkah hukum.

Tayang:

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard AL Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walaupun memprotes langkah KPK yang menyita aset-aset pribadi kliennya, Juniver Girsang, kuasa hukum Irjen Djoko Susilo mengaku belum memikirkan untuk mengambil langkah hukum.

“Kami belum bersikap. Tapi, sepanjang penyitaan sesuai keadilan, kami tidak lanjuti. Kalau enggak, maka akan kami lakukan sikap untuk ambil upaya hukum,” kata Juniver kepada wartawan di KPK, Kunngan, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2013).

Sebelumnya, Juniver mengajukan protes atas penyitaan KPK. Ia mengklaim, aset yang disita diperoleh di bawah 2010, sehingga tidak ada relevansi aset itu disita. Sebab, tahun perkara terjadi pada 2010-2011.

Sementara, pihak KPK mempersilakan pihak Djoko melayangkan gugatan atau langkah hukum, terkait penyitaan aset yang dilakukan pihaknya.

"Jika kuasa hukum keberatan dengan penyitaan, silakan lakukan langkah hukum," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved