Eksekusi Susno Duadji
Pengacara Jamin Susno Tak Akan Kabur
Kuasa hukum Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menjamin bila kliennya tertsebut tidak akan kabur ke luar negeri untuk menghindari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menjamin bila kliennya tertsebut tidak akan kabur ke luar negeri untuk menghindari eksekusi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Fredrich Yunadi selaku kuasa hukum Mantan Kabareskrim Polri tersebut mengungkapkan bahwa Susno Duadji saat ini berada di kantornya mengurus bisnis-bisnisnya.
"Minggu yang lalu kan pak Susno bertemu wartawan. 1000 persen sudah pasti (tidak kabur). Beliau kini ada dikantornya," kata Fredrich di kantornya, Jalan Melawai, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2013).
Terangnya, Susno tidak takut menghadapi proses hukum dengan keluarnyan putusan Mahkamah Agung yang menjelaskan penolakan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum dan Susno sendiri.
Terangnya, ketidakhadirannya untuk memenuhi panggilan jaksa yang akan mengeksekusi dikarenakan Susno taat dan patuh terhadap putusan MA yang tidak menyebutkan dilakukan penahanan.
Selain itu, Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dianggap pengacara Susno cacat hukum sehingga keputusannya dianggap batal demi hukum.
"Tidak ada yang ditakutin oleh pak Susno atas kasus ini. Kan putusan itu sudah benar," ungkapnya.