Rabu, 20 Agustus 2025

Kasus Simulator SIM

KPK: Perburuan Aset Irjen Djoko Susilo Selesai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan perburuan aset milik Irjen Djoko Susilo yang diduga didapat dari hasil

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK: Perburuan Aset Irjen Djoko Susilo Selesai
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan perburuan aset milik Irjen Djoko Susilo yang diduga didapat dari hasil tindak pidana korupsi.

Penghentian perburuan tersangka kasus dugaan korupsi Simulator dan TPPU itu lantaran berkas penyidikannya telah hampir rampung.

"Kalau DS sudah ngga ada (penyitaan aset), karena sudah mau penuntutan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (25/3/2013).

Menurut Johan, pihaknya akan segera merampungkan berkas penyidikan dua kasus yang menjerat Jendral Bintang Dua tersebut.

Proses P21 atau pelimpahan berkas tahap dua dari mantan Kakorlantas Polri dilakukan dalam waktu yang tidak lama lagi.

"Saya baru dapat informasi, pada minggu pertama bulan April berkas untuk tersangka DS akan P21. Pekan ketiga akan dilimpahkan ke penggadilan," kata Johan.

KPK telah melakukan serangkaian penyitaan aset yang diduga milik Djoko Susilo. Aset yang telah disita sebelumnya yakni, belasan rumah yang tersebar dibeberapa daerah, tanah, empat mobil, enam bus pariwisata dan tiga SPBU. KPK menaksir, aset milik Djoko yang sudah disita nilainya mencapai hampir Rp 100 miliar.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan