Sabtu, 24 Januari 2026

Gubernur Bank Indonesia

DPR Minta SBY Segera Angkat Pengganti Agus

Komisi XI DPR telah memutuskan untuk menerima calon tunggal Gubernur Bank Indonesia yang diajukan Presiden Susilo Bambang

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR telah memutuskan untuk menerima calon tunggal Gubernur Bank Indonesia yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yakni Agus Martowardojo.

Agus Marto yang hingga kini masih menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu). Karenanya, Komisi XI DPR meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengangkat Menteri Keuangan baru guna menggantikan Agus Marto.

"Presiden tidak boleh salah pilih dan jangan ada kesan ngambang. Itu nomor satu. Jangan sampai terkensan ngambang dalam keputusan. Kalau itu yang terjadi bisa hancur, goyang pasar kita," ungkap Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis usai rapat internal Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (26/3/2013).

Siapa tokoh yang sosok menggantikan Agus Marto sebagai Menkeu? Menurut politisi PDI-Perjuangan ini, pengganti Agus Marto sebaiknya diambil dari profesional. Bukan dari Partai Politik.

"Kalau Menteri urusan keuangan profesionallah. Kalau orang Parpol boleh juga, tapi dia harus bertindak profesional dan itu jarang yang bisa begitu. Sebaiknya profesional," tegas dia.

Lebih lanjut dia katakan, pengganti Agus Marto lebih baik diambil dari internal Kementerian Keuangan. Baik itu Direktur Jenderalnya, atau Wakil Menteri Keuangan.

Alasannya, hal ini agar capaian atau target yang sudah ditetapkan selama ini bisa langsung dijalankan tanpa harus menanti adaptasi.

"Apapun kalau ada yang baru pasti akan masuk pada proses adaptasi. Tidak mungkin proses itu seminggu, sebulan. Itu belum tentu. Itu risiko," ucapnya.

Komisi XI DPR menerima calon tunggal Gubernur Bank Indonesia yang diajukan Presiden SBY yakni Agus Martowardojo. Agus Marto terpilih menjadi Gubernur BI untuk periode 2013-2018 melalui mekanisme voting.

Untuk diketahui, dari total anggota Komisi XI DPR yang hadir, 54 orang, dukungan kepada Agus Marto sebanyak 46 suara. Sedangkan yang menolak adalah 7 suara dan satu suara abstain.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved