Rabu, 3 September 2025

Menkum HAM RI Hadiri Sidang Arbitrase di Singapura

Sesi persidangan berlangsung tertutup. Namun beberapa wartawan sempat mengikuti sesi pertama, dengan

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Menkum HAM RI Hadiri Sidang Arbitrase di Singapura
Tribun Kaltim/Kholish Chered
Sidang perdana arbitrase antara Pemerintah Indonesia menghadapi gugatan Churchill Mining Plc, perusahaan asal Inggris, di International Center For Settlement of Investment Disputes (ICSID) mulai dilaksanakan, Senin (13/5/2013).

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Kholish Chered dari Singapura

TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Sidang perdana arbitrase antara Pemerintah Indonesia menghadapi gugatan Churchill Mining Plc, perusahaan asal Inggris, di International Center For Settlement of Investment Disputes (ICSID) mulai dilaksanakan, Senin (13/5/2013).

Sidang dilaksanakan di Stamford Raffles Room, Maxwell Chamber 3, Temasek Avenue #16-10, Centennial Tower, Singapura, hingga Selasa (14/5/2013) besok.

Sesi persidangan berlangsung tertutup. Namun beberapa wartawan sempat mengikuti sesi pertama, dengan "akses masuk" bersama beberapa pejabat Humas Setkab Kutai Timur.

Agenda sidang adalah penyampaian keterangan dari ahli yang diajukan pihak tergugat, Churchill Mining dan Planet Mining, yaitu Prof Nono Anwar Makarim, pakar hukum bisnis dari Indonesia.

Sidang tersebut dihadiri langsung Menteri Hukum dan HAM RI, Amir Syamsuddin. Informasi yang dihimpun Tribun Kaltim (Tribunnews.com Network) sidang di Singapura merupakan sidang tatap muka pertama dari para pihak sejak perkara didaftarkan pertengahan 2012 lalu. Sedangkan rangkaian sidang sebelumnya dilaksanakan melalui video conference.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan