Rabu, 20 Agustus 2025

KPK Tangkap Hakim

KPK Terus Melacak Jejak Dada Rosada

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Wali Kota Bandung, Dada Rosada dalam kaitan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Walikota Bandung, Dada Rosada (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Wali Kota Bandung, Dada Rosada dalam kaitan dugaan suap Hakim Setyabudi Tedjocahyono untuk pemulusan perkara korupsi Bansos Pemkot Bandung.

Karena itu, KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Dada Rosasa, dalam beberapa hari lalu. Dari rumah itu, penyidik menduga ada jejak-jejak para tersangka.

"Ada sejumlah dokumen yang diamankan dari rumah Dada Rosada yang diduga berkaitan dengan para tersangka dalam penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2013).

Mengenai informasi  penyidik KPK menyita sim card HP Dada Rosada, Johan mengaku belum mendapatkan informasi.

"Saya akan cek dulu apakah benar ada sim card yang  disita atau tidak," kata Johan.

Johan menegaskan pemeriksaan Dada hari ini berkaitan dengan penyidikan para tersangka. Meski belum ada indikasi penambahan tersangka dalam waktu dekat ini, Johan memastikan kasus belum berhenti.

Sementara informasi diterima Tribun, KPK  telah mengantongi jejak Dada dalam kasus suap itu. Jejak ditemui penyidik saat melakukan penggeledahan di ruang Setyabudi beberapa waktu lalu. KPK juga mendapat jejak Dada saat menggeledah kediaman tersangka Toto Hutagalung.

Ditemukan sebuah dokumen berhubungan dengan Dada. Saat ini temuaan itu terus didalami penyidik KPK.

Pada perkembangan penyidikan, diduga bahwa uang suap untuk Setyabudi berasal dari saweran sejumlah pejabat Pemkot Bandung. Informasi diterima, hal itu sebagaimana diterangka saksi Pupung, anak buah tersangka Herry Nurhayat, Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung.

Dirinya menerangkan, kalau diperintahkan atasan untuk mengumpulkan dana dari sejumlah pejabat Pemkot Bandung untuk pemulusan perkara korupsi bansos Bandung.

Dikonfirmasi soal dana patungan itu, Dada yang diperiksa KPK hari ini, Senin (20/5/2013) enggan menjawab. Dirinya langsung masuk kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan penyidik.

Kasus ini telah menjerat, Hakim Pengadilan Negeri, Setyabudi Tedjocahyono, Ketua Ormas Gasibu Bandung, Toto Hutagalung, Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung, Herry Nurhayat serta anak buah Toto, Asep Priana.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan