Kasus Impor Daging Sapi
Tak Semua 45 Perempuan Penerima Uang Fathanah Akan Dipanggil KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memfokuskan diri menelusuri aliran dana dari Ahmad Fathanah ke 45 perempuan.
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memfokuskan diri menelusuri aliran dana dari Ahmad Fathanah ke 45 perempuan. Meski begitu, komisi yang dipimpin Abraham Samad Cs ini akan memfokuskan diri dalam masalah hukum yang terkait dengan Fathanah.
"Soal 45 wanita, kita tak akan mengarah ke masalah melanggar etika. Kita akan fokus ke masalah hukum," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam Lokakarya Jurnalis Antikorupsi di Citarik, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (24/5/201() malam.
Polemik soal 45 perempuan yang menerima aliran dana dari Fathanah mengemukan ke publik, setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemeriksaan atas rekening yang dimiliki Ahmad Fathanah. Dalam laporannya, PPATK menemukan sejumlah aliran uang dari Fathanah ke sejumlah perempuan.
KPK pun kemudian memanggil sejumlah perempuan untuk diperiksa dalam perkara tersebut. Namun, pemanggilan tersebut bukan dalam rangka mempermalukan seseorang. "Kita tidak sedang mempermalukan orang yang berhubungan dengan wanita," imbuhnya.
Lantaran itu, KPK mengaku tak akan memanggil semua perempuan yang dianggap berkaitan dengan perkara tersebut. "Kita tak akan panggil semuanya, hanya sebagian yang berhubungan dengan kasus," ujarnya.