Sabtu, 24 Januari 2026

Pendanaan Partai Politik Diusulkan dari APBN

Ketua DPP Golkar Hajriyanto Y Tohari mengusulkan partai politik sepenuhnya dibiayai negara melalui APBN.

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Golkar Hajriyanto Y Tohari mengusulkan partai politik sepenuhnya dibiayai negara melalui APBN. Hal itu untuk menghindari praktik curang pendanaan partai.

Selama ini pendanaan partai berasal dari APBN, sumbangan kader dan sumbangan perorangan atau perusahaan. Hajriyanto mengusulkan hal itu dengan mencontohkan pendanaan partai yang berlaku di Jepang.

"Di Jepang partai politik sepenuhnya dibiayai negara. Biaya parpol sepaket dengan biaya kampanye calegnya," tutur Wakil Ketua MPR itu saat mengunjungi Tribunnews.com, Kamis (30/5/2013).

Dengan pembiayaan dari negara, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat melakukan audit keuangan partai. Menurut Hajriyanto, saat ini BPK sungkan untuk melakukan audit terhadap partai.

"Kalau dibiayai sepenuhnya negara maka BPK bisa masuk lalu UU KIP juga bisa digunakan," katanya.

Namun, sanksi yang didapat parpol juga berat bila terbukti melakukan penyalahgunaan keuangan negara. "Parpol bisa terkena penalty. Bisa dibekukan," kata Hajriyanto.

Sementara Sekjen Golkar Idrus Marham mengaku partainya telah mendorong adanya aturan partai dapat berbisnis. "Kita sempat mengusulkan aturan BUMP (Badan Aturan Milik Partai)," tuturnya.

Namun, usulan tersebut ditolak oleh partai lainnya. "Mereka khawatir efek negatif," kata Idrus.

Solusi yang bisa digunakan yakni pembiayaan penuh partai politik oleh negara. "Itu alternatif karena berbisnis tidak boleh," kata Hajriyanto.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved