Rabu, 20 Agustus 2025

KPK Tangkap Hakim

Dada Rosada Diperiksa Lagi oleh KPK

Dada diperiksa sebagai saksi dugaan suap untuk Hakim Pengadilan Bandung Setyabudi Tejocahyono

Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Wali Kota Bandung, Dada Rosada (tengah) usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2013) malam. KPK kembali memanggil dan memeriksa Wali Kota Bandung, Dada Rosada untuk yang keenam kalinya terkait penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan perkara bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bandung Dada Rosada kembali menghadapi pemeriksaan'Jumat Keramat' hari ini, Jumat (7/6/2013) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dada diperiksa sebagai saksi dugaan suap untuk Hakim Pengadilan Bandung Setyabudi Tejocahyono terkait perkara Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota Bandung .

Tiba di KPK, Dada tidak banyak berkomentar dan langsung masuk ke dalam markas Abraham Samad Cs.

"(Pemeriksaan) Lanjutan," kata Dada.

KPK sangat intens memeriksa orang nomor satu Bandung ini. Bahkan, ini adalah pemeriksaan ketujuh kalinya dalam perkara suap hakim.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat orang tersangka yakni Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana, dan Plt Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.

Adapun, Dada diduga banyak mengetahui kasus tersebut. Hal itu dibuktikan penyidik dengan melakukan pencegahan maupun penggeledahan di kediamannya dalam kasus itu.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan