Calon Legislatif
KPU Minta Masyarakat Meneliti DCS
KPU sudah melansir DCS anggota DPR, lewat sejumlah media seperti laman resmi KPU www.kpu.go.id, dan media massa nasional.
Penulis:
Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melansir daftar calon sementara (DCS) anggota DPR, lewat sejumlah media seperti laman resmi KPU www.kpu.go.id, dan media massa nasional.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, meminta masyarakat proaktif memberikan masukan terhadap DCS yang tercantum di daerah pemilihannya masing-masing.
"Kami berharap setelah diumumkan DCS dalam waktu lima hari, masyarakat diminta melihat, meneliti, dan menginformasikan kalau ada caleg yang perlu ditanggapi," ujar Ferry di KPU, Jakarta, Kamis (13/6/2013) malam.
Sesuai tahapan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 6 Tahun 2013, masukan masyarakat dibuka cukup lama, dan akan diklarifikasi pada 21 sampai 27 Juni.
Pada 28 Juni-4 Juli, kalau ada laporan, KPU akan meminta klarifikasi ke partai. Ferry mengingatkan, laporan masyarakat terhadap caleg hanya berkutat pada persyaratan administrasi.
Misalnya, jika ada masyarakat yang mengetahui calegnya tidak pernah lulus SMA, tapi kemudian tercatat di DCS, bisa dilaporkan ke KPU.
Bahkan, untuk mudah dikenali latar belakang calegnya, KPU akan melakukan publikasi biodata mereka.
"Sehingga masyarakat mengetahui latar belakang caleg. Tapi, untuk mekanisme dan formatnya, kami belum tahu bagaimana yang pas," tambahnya. (*)